SPO KOMUNIKASI EFEKTIF SBAR
LOGO
|
KOMUNIKASI EFEKTIF
SBAR
|
||
No. Dokumen
|
No. Revisi : 0
|
Halaman : 1/6
|
|
STANDAR
PROSEDUR
OPERASIONAL
|
Tanggal : …........
|
Ditetapkan :
Direktur
Nama direktur
NIP. 6205090910001
|
|
PENGERTIAN
|
Suatu
cara untuk menyampaikan informasi mengenai suatu kondisi baik kondisi pasien,
hasil pemeriksaan penunjang yang kritis, ruangan, peralatan, permintaan dll,
kepada seseorang (dokter, perawat, kabag/ karu, atasan, bawahan dll) melalui
telepon maupun secara lisan yang dilakukan secara akurat, lengkap,
dimengerti, tidak duplikasi dan tepat kepada penerima informasi sehingga
dapat mengurangi kesalahan dan untuk meningkatkan keselamatan pasien.
|
||
TUJUAN
|
Sebagai acuan dalam melakukan
komunikasi efektif (SBAR) di RSPP
|
||
KEBIJAKAN
|
1.
Setiap
pasien yang masuk rawat inap dipasangkan gelang identitas pasien (SK
Direktur No. xxxx tanggal xxxxx tentang Kebijakan Umum Pelayanan RS).
2.
SK Direktur No.xxxxx
tanggalxxxxxx tentang Pemberlakuan Panduan Keselamatan Pasien RS.
|
||
Prosedur
|
A.
Komunikasi
SBAR via telepon antara Perawat/ Bidan – Dokter (dr. Jaga dan dr. DPJP)
1. Sebelum
menelpon dokter jaga atau dokter penanggungjawab pasien, perawat/ bidan telah
melakukan pemeriksaan fisik, anamnesa (pengkajian), dan membaca rekam medis
pasien.
2. Perawat/
bidan menulis hal-hal yang akan dilaporkan di formulir lembar komunikasi SBAR
untuk pertama kali melaporkan pasien, selanjutnya bila akan menelepon dokter
kembali, perawat/ bidan menuliskan di lembar instruksi dokter/ catatan
terintegrasi.
3. Perawat/
bidan membaca status dan data pasien yang akan dilaporkan untuk memastikan
bahwa data sudah benar.
4. Perawat/
bidan menyiapkan Rekam Medis pasien dan lembar komunikasi SBAR yang telah
diisi didekat pesawat telepon lengkap dengan data-data yang akan dilaporkan.
5. Sebelum
melaporkan, perawat/ bidan menyampaikan salam singkat, seperti: “selamat
pagi/ siang/ sore/ malam dokter?”
6. Laporkan
kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR
6.1. Situation
Sebutkan identitas perawat dan ruangan/ unit RS
tempat perawat bertugas, dan sebutkan nama lengkap pasien, umur, kamar/
ruangan, serta masalah utama pasien saat ini (misalnya: sesak nafas, nyeri
dada, badan panas, dll)
6.2. Background
Sebutkan diagnosis dan data klinis pasien sesuai
kebutuhan:
-
Status Kardiovaskuler (nyeri dada, tekanan darah, EKG, dsb)
-
Status Respirasi (frekuensi pernapasan, SPO2, Analisis Gas Darah, dsb)
-
Status Gastro-Intestinal (nyeri perut, muntah, perdarahan, dsb)
-
Status Neurologis (GCS, pupil, kesadaran, dsb)
-
Hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya
6.3. Assesment
Sebutkan problem pasien tersebut:
-
Problem kardiologi (syok kardiogenik, aritmia maligna, dsb)
-
Problem Gastro-Intestinal (perdarahan massif dan syok, dsb)
6.4. Recommendation
Rekomendasi: (pilih sesuai kebutuhan)
6.5.1
Saya meminta dokter untuk:
-
Memindahkan pasien ke ICU?
-
Segera datang melihat pasien?
-
Mewakilkan dokter lain untuk datang?
-
Konsultasi ke dokter lain?
6.5.2
Pemeriksaan atau terapi apa yang diperlukan:
-
Foto Rontgen?
-
Pemeriksaan Analisa Gas Darah?
-
Pemeriksaan EKG?
-
Pemberian Oksigenasi?
-
Beta2 antagonis nebulizer?
6.5.3
Apabila ada perubahan terapi kemudian tanyakan :
-
Seberapa sering diperlukan pemeriksaan tanda vital
-
Bila respon terapi tidak ada kapan harus menghubungi dokter lagi?
6.5.4
Konfirmasi :
-
Saya telah mengerti rencana tindakan pasien
-
Apa yang harus saya lakukan sebelum dokter sampai disini?
7.
Perawat/bidan mencatat (writing
down) semua rekomendasi/ instruksi dari dokter dalam kolom lembar
komunikasi SBAR yang tersedia/ lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi
dalam rekam medik pasien:
-
Tanggal dan jam pesan diterima
-
Dosis obat yang akan diberikan dan waktu pemberian harus spesifik
untuk menghindari salah penafsiran/ hasil test kritis yang dilaporkan.
8.
Perawat/ bidan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah
sesuai dengan cara mengulang dan membacakan kembali (repeat back dan read back) ke pengirim pesan (dokter) untuk konfirmasi
kebenaran pesan yang telah dituliskan dan hal-hal yang telah diinstruksikan
oleh dokter. Hal ini dibuktikan dengan menulis pada lembar komunikasi SBAR
untuk komunikasi per telepon yang pertama kali dan dengan memberikan cap/
stempel “read back (+)” berwarna merah pada catatan perkembangan terintegrasi
untuk komunikasi per telepon selanjutnya.
9.
Dokumentasikan secara lengkap instruksi dokter dalam formulir lembar
komunikasi SBAR/ Lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan berikan
paraf serta nama jelas perawat/ bidan yang melapor, dan nama dokter yang
memberikan pesan/ instruksi.
10. Dokter yang menerima laporan harus melihat dan
memberikan paraf, nama jelas, tanggal dan jam verifikasi pada kolom yang
tersedia di lembar komunikasi SBAR/ lembar instruksi dokter/ catatan
terintegrasi pada saat:
a.
Untuk dokter jaga: pada saat pergantian shift atau selambat-lambatnya
dlm waktu 1 x 24 jam
b.
Untuk dokter DPJP: pada saat visite pertama kali atau
selambat-lambatnya dalam waktu1 x 24 jam
11. Apabila dokter DPJP (yang menerima laporan)
berhalangan (cuti, sakit) maka yang melakukan verifikasi menandatangani
catatan pesan yang ditulis - penerima pesan adalah dokter pengganti yang
ditunjuk oleh dokter
DPJP tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
12. Saat pertamakali akan melaporkan pasien kepada
dokter, perawat/ bidan menggunakan formulir lembar komunikasi SBAR,
selanjutnya bila akan melaporkan kondisi pasien melalui telepon untuk pasien
yang sama, maka perawat/ bidan menulis di lembar instruksi dokter/ catatan
terintegrasi dan ditandatangani.
13. Formulir lembar komunikasi SBAR dilampirkan di dalam
rekam medis pasien yang bersangkutan (untuk pasien rawat inap)
14. Penulisan/ pendokumentasian pelaporan komunikasi
SBAR ke dokter oleh petugas rawat jalan (perawat/ bidan) di dalam catatan
terintegrasi di status pasien yang bersangkutan.
B.
Komunikasi SBAR antar Dokter - DPJP/ Dokter Konsulen
1.
Sebelum menelpon dokter DPJP atau dokter konsulen, dokter jaga ruangan
telah melakukan pemeriksaan fisik, anamnesa (pengkajian), dan membaca rekam
medis pasien.
2.
Dokter menulis hal-hal yang akan dilaporkan di formulir lembar
komunikasi SBAR untuk pertama kali melaporkan pasien, selanjutnya bila akan
menelepon dokter kembali, dokter menuliskan di lembar instruksi dokter/
catatan terintegrasi.
3.
Dokter membaca status dan data pasien yang akan dilaporkan untuk
memastikan bahwa data sudah benar.
4.
Dokter menyiapkan Rekam Medis pasien dan lembar komunikasi SBAR yang
telah diisi didekat pesawat telepon lengkap dengan data-data yang akan
dilaporkan
5.
Sebelum melaporkan, dokter menyampaikan salam singkat, seperti:
“selamat pagi/ siang/ sore/ malam dokter?”
6.
Laporkan kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR
6.1 Situation
Sebutkan identitas perawat dan ruangan/ unit RS tempat perawat
bertugas, dan sebutkan nama lengkap pasien, umur, kamar/ ruangan, serta
masalah utama pasien saat ini (misalnya: sesak nafas, nyeri dada, badan
panas, dll)
6.2 Background
Sebutkan diagnosis dan data klinis pasien sesuai kebutuhan:
-
Status Kardiovaskuler (nyeri dada, tekanan darah, EKG, dsb)
-
Status Respirasi (frekuensi pernapasan, SPO2, Analisis Gas Darah, dsb)
-
Status Gastro-Intestinal (nyeri perut, muntah, perdarahan, dsb)
-
Status Neurologis (GCS, pupil, kesadaran, dsb)
-
Hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya
6.3 Assesment
Sebutkan
problem pasien tersebut:
-
Problem kardiologi (syok kardiogenik, aritmia maligna, dsb)
-
Problem Gastro-Intestinal (perdarahan massif dan syok, dsb)
6.4 Recommendation
Rekomendasi:
(pilih sesuai kebutuhan)
1.
Saya meminta dokter untuk :
-
Memindahkan pasien ke ICU?
-
Segera datang melihat pasien?
-
Mewakilkan dokter lain untuk datang?
-
Konsultasi ke dokter lain?
2.
Pemeriksaan atau terapi apa yang diperlukan :
-
Foto Rontgen?
-
Pemeriksaan Analisa Gas Darah?
-
Pemeriksaan EKG?
-
Pemberian Oksigenasi?
-
Beta2 antagonis nebulizer?
3.
Apabila ada perubahan terapi kemudian tanyakan:
-
Seberapa sering diperlukan pemeriksaan tanda vital
-
Bila respon terapi tidak ada kapan harus menghubungi dokter lagi?
4.
Konfirmasi:
-
Saya telah mengerti rencana tindakan pasien
-
Apa yang harus saya lakukan sebelum dokter sampai disini?
7.
Dokter mencatat (writing down)
semua rekomendasi/ instruksi dari dokter dalam kolom lembar komunikasi SBAR
yang tersedia/ lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dalam rekam
medik pasien:
-
Tanggal dan jam pesan diterima
-
Dosis obat yang akan diberikan dan waktu pemberian harus spesifik
untuk menghindari salah penafsiran/hasil test kritis yang dilaporkan
8.
Dokter memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah sesuai dengan
cara mengulang dan membacakan kembali (repeat
back dan read back) ke pengirim pesan (dokter) untuk konfirmasi kebenaran
pesan yang telah dituliskan dan hal-hal yang telah diinstruksikan oleh dokter
9.
Dokumentasikan secara lengkap instruksi dokter dalam formulir lembar
komunikasi SBAR/ Lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan berikan
paraf serta nama jelas dokter yang melapor, dan nama dokter yang memberikan
pesan/ instruksi.
10. Dokter yang menerima laporan harus melihat dan
memberikan paraf dan nama jelas pada kolom yang tersedia di lembar komunikasi
SBAR/lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi pada saat visite pertama
kali atau selambat-lambatnya dalam waktu 1 x 24 jam.
11. Apabila dokter DPJP (yang menerima laporan)
berhalangan (cuti, sakit) maka yang melakukan verifikasi menandatangani
catatan pesan yang ditulis oleh penerima pesan adalah dokter pengganti yang
ditunjuk oleh dokter DPJP tersebut.
12. Saat pertamakali akan melaporkan pasien kepada
dokter, dokter menggunakan formulir lembar komunikasi SBAR, selanjutnya bila
akan melaporkan kondisi pasien melalui telepon untuk pasien yang sama, maka
dokter menulis di lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan
ditandatangani
13. Formulir lembar komunikasi SBAR dilampirkan di dalam
rekam medis pasien yang bersangkutan
C.
Komunikasi SBAR antara Petugas Penunjang – Perawat/
Dokter/ Bidan
1.
Sebelum menelpon perawat/ dokter/ bidan, petugas penunjang (farmasi,
laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, apoteker, dan petugas lain)
sudah menyiapkan data-data yang akan dilaporkan melalui telepon.
2.
Petugas penunjang mencatat dahulu hal-hal apa saja yang akan
dilaporkan dan membaca kembali untuk memastikan bahwa data yang akan
dilaporkan sudah benar.
3. Petugas
penunjang menyiapkan catatan yang telah dicatat didekat pesawat telepon
lengkap dengan data-data yang akan dilaporkan
4. Sebelum
melaporkan, petugas penunjang menyampaikan salam singkat, seperti : “selamat
pagi/ siang/ sore/ malam”
5. Laporkan
kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR
Situation
Sebutkan identitas petugas penunjang
dan ruangan/ unit
RS tempat petugas tersebut bertugas, dan ceritakan dengan jelas
kondisi/situasi yang membuat anda khawatir
Background
Merupakan penemuan/ data obyektif berdasarkan
pengamatan anda
Laporkan
yang penting dan relevan
Assesment
Hasil analisa anda terhadap situasi
tersebut yang memerlukan tindak lanjut atau dianggap memiliki risiko
Recommendation
Berikan usul atau
saran:
1. Petugas
penunjang yang melaporkan hasil kritis harus mencatat tanggal dan waktu
menelepon, nama lengkap petugas kesehatan yang dihubungi dan nama lengkap
yang menelpon
2. Petugas penunjang mendokumentasikan
secara lengkap hal-hal yang sudah dilaporkan ke dalam buku catatan/ buku laporan kritikal result di
unit masing-masing.
|
||
Unit
terkait
|
1.
Pelayanan Medik
2.
Pelayanan Keperawatan
3.
Pelayanan Penunjang
Medis
|
Comments
Post a Comment