SPO KOMUNIKASI EFEKTIF SBAR


LOGO
KOMUNIKASI EFEKTIF SBAR

No. Dokumen



No. Revisi : 0


Halaman : 1/6

STANDAR PROSEDUR
OPERASIONAL
Tanggal : …........

Ditetapkan :
Direktur



Nama direktur
NIP. 6205090910001
PENGERTIAN
Suatu cara untuk menyampaikan informasi mengenai suatu kondisi baik kondisi pasien, hasil pemeriksaan penunjang yang kritis, ruangan, peralatan, permintaan dll, kepada seseorang (dokter, perawat, kabag/ karu, atasan, bawahan dll) melalui telepon maupun secara lisan yang dilakukan secara akurat, lengkap, dimengerti, tidak duplikasi dan tepat kepada penerima informasi sehingga dapat mengurangi kesalahan dan untuk meningkatkan keselamatan pasien.
TUJUAN
Sebagai acuan dalam melakukan komunikasi efektif (SBAR) di RSPP
KEBIJAKAN
1.      Setiap pasien yang masuk rawat inap dipasangkan gelang identitas pasien (SK Direktur  No. xxxx tanggal xxxxx tentang Kebijakan Umum Pelayanan RS).
2.      SK Direktur No.xxxxx tanggalxxxxxx tentang Pemberlakuan Panduan Keselamatan Pasien RS.
Prosedur
A.       Komunikasi SBAR via telepon antara Perawat/ Bidan – Dokter (dr. Jaga dan dr. DPJP)
1.    Sebelum menelpon dokter jaga atau dokter penanggungjawab pasien, perawat/ bidan telah melakukan pemeriksaan fisik, anamnesa (pengkajian), dan membaca rekam medis pasien.
2.      Perawat/ bidan menulis hal-hal yang akan dilaporkan di formulir lembar komunikasi SBAR untuk pertama kali melaporkan pasien, selanjutnya bila akan menelepon dokter kembali, perawat/ bidan menuliskan di lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi.
3.      Perawat/ bidan membaca status dan data pasien yang akan dilaporkan untuk memastikan bahwa data sudah benar.
4.      Perawat/ bidan menyiapkan Rekam Medis pasien dan lembar komunikasi SBAR yang telah diisi didekat pesawat telepon lengkap dengan data-data yang akan dilaporkan.
5.      Sebelum melaporkan, perawat/ bidan menyampaikan salam singkat, seperti: “selamat pagi/ siang/ sore/ malam dokter?”
6.      Laporkan kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR

6.1.    Situation
Sebutkan identitas perawat dan ruangan/ unit RS tempat perawat bertugas, dan sebutkan nama lengkap pasien, umur, kamar/ ruangan, serta masalah utama pasien saat ini (misalnya: sesak nafas, nyeri dada, badan panas, dll)
6.2.    Background
Sebutkan diagnosis dan data klinis pasien sesuai kebutuhan:
-        Status Kardiovaskuler (nyeri dada, tekanan darah, EKG, dsb)
-        Status Respirasi (frekuensi pernapasan, SPO2, Analisis Gas Darah, dsb)
-        Status Gastro-Intestinal (nyeri perut, muntah, perdarahan, dsb)
-        Status Neurologis (GCS, pupil, kesadaran, dsb)
-        Hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya
6.3.    Assesment
Sebutkan problem pasien tersebut:
-        Problem kardiologi (syok kardiogenik, aritmia maligna, dsb)
-        Problem Gastro-Intestinal (perdarahan massif dan syok, dsb)
6.4.    Recommendation
Rekomendasi: (pilih sesuai kebutuhan)
6.5.1     Saya meminta dokter untuk:
-        Memindahkan pasien ke ICU?
-        Segera datang melihat pasien?
-        Mewakilkan dokter lain untuk datang?
-        Konsultasi ke dokter lain?
6.5.2     Pemeriksaan atau terapi apa yang diperlukan:
-        Foto Rontgen?
-        Pemeriksaan Analisa Gas Darah?
-        Pemeriksaan EKG?
-        Pemberian Oksigenasi?
-        Beta2 antagonis nebulizer?
6.5.3     Apabila ada perubahan terapi kemudian tanyakan :
-        Seberapa sering diperlukan pemeriksaan tanda vital
-        Bila respon terapi tidak ada kapan harus menghubungi dokter lagi?
6.5.4     Konfirmasi :
-        Saya telah mengerti rencana tindakan pasien
-        Apa yang harus saya lakukan sebelum dokter sampai disini?

7.      Perawat/bidan mencatat (writing down) semua rekomendasi/ instruksi dari dokter dalam kolom lembar komunikasi SBAR yang tersedia/ lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dalam rekam medik pasien:
-        Tanggal dan jam pesan diterima
-        Dosis obat yang akan diberikan dan waktu pemberian harus spesifik untuk menghindari salah penafsiran/ hasil test kritis yang dilaporkan.
8.      Perawat/ bidan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah sesuai dengan cara mengulang dan membacakan kembali (repeat back dan read back) ke pengirim pesan (dokter) untuk konfirmasi kebenaran pesan yang telah dituliskan dan hal-hal yang telah diinstruksikan oleh dokter. Hal ini dibuktikan dengan menulis pada lembar komunikasi SBAR untuk komunikasi per telepon yang pertama kali dan dengan memberikan cap/ stempel “read back (+)” berwarna merah pada catatan perkembangan terintegrasi untuk komunikasi per telepon selanjutnya.
9.      Dokumentasikan secara lengkap instruksi dokter dalam formulir lembar komunikasi SBAR/ Lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan berikan paraf serta nama jelas perawat/ bidan yang melapor, dan nama dokter yang memberikan pesan/ instruksi.
10.  Dokter yang menerima laporan harus melihat dan memberikan paraf, nama jelas, tanggal dan jam verifikasi pada kolom yang tersedia di lembar komunikasi SBAR/ lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi pada saat:
a.       Untuk dokter jaga: pada saat pergantian shift atau selambat-lambatnya dlm waktu 1 x 24 jam
b.      Untuk dokter DPJP: pada saat visite pertama kali atau selambat-lambatnya dalam waktu1 x 24 jam
11.  Apabila dokter DPJP (yang menerima laporan) berhalangan (cuti, sakit) maka yang melakukan verifikasi menandatangani catatan pesan yang ditulis - penerima pesan adalah dokter pengganti yang ditunjuk                oleh dokter DPJP tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
12.  Saat pertamakali akan melaporkan pasien kepada dokter, perawat/ bidan menggunakan formulir lembar komunikasi SBAR, selanjutnya bila akan melaporkan kondisi pasien melalui telepon untuk pasien yang sama, maka perawat/ bidan menulis di lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan ditandatangani.
13.  Formulir lembar komunikasi SBAR dilampirkan di dalam rekam medis pasien yang bersangkutan (untuk pasien rawat inap)
14.  Penulisan/ pendokumentasian pelaporan komunikasi SBAR ke dokter oleh petugas rawat jalan (perawat/ bidan) di dalam catatan terintegrasi di status pasien yang bersangkutan.

B.           Komunikasi SBAR antar Dokter  - DPJP/ Dokter Konsulen
1.    Sebelum menelpon dokter DPJP atau dokter konsulen, dokter jaga ruangan telah melakukan pemeriksaan fisik, anamnesa (pengkajian), dan membaca rekam medis pasien.
2.      Dokter menulis hal-hal yang akan dilaporkan di formulir lembar komunikasi SBAR untuk pertama kali melaporkan pasien, selanjutnya bila akan menelepon dokter kembali, dokter menuliskan di lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi.
3.      Dokter membaca status dan data pasien yang akan dilaporkan untuk memastikan bahwa data sudah benar.
4.      Dokter menyiapkan Rekam Medis pasien dan lembar komunikasi SBAR yang telah diisi didekat pesawat telepon lengkap dengan data-data yang akan dilaporkan
5.      Sebelum melaporkan, dokter menyampaikan salam singkat, seperti: “selamat pagi/ siang/ sore/ malam dokter?”
6.      Laporkan kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR
6.1 Situation
Sebutkan identitas perawat dan ruangan/ unit RS tempat perawat bertugas, dan sebutkan nama lengkap pasien, umur, kamar/ ruangan, serta masalah utama pasien saat ini (misalnya: sesak nafas, nyeri dada, badan panas, dll)
6.2 Background
Sebutkan diagnosis dan data klinis pasien sesuai kebutuhan:
-        Status Kardiovaskuler (nyeri dada, tekanan darah, EKG, dsb)
-        Status Respirasi (frekuensi pernapasan, SPO2, Analisis Gas Darah, dsb)
-        Status Gastro-Intestinal (nyeri perut, muntah, perdarahan, dsb)
-        Status Neurologis (GCS, pupil, kesadaran, dsb)
-        Hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya
6.3 Assesment
Sebutkan problem pasien tersebut:
-        Problem kardiologi (syok kardiogenik, aritmia maligna, dsb)
-        Problem Gastro-Intestinal (perdarahan massif dan syok, dsb)
6.4 Recommendation
Rekomendasi: (pilih sesuai kebutuhan)
1.      Saya meminta dokter untuk :
-        Memindahkan pasien ke ICU?
-        Segera datang melihat pasien?
-        Mewakilkan dokter lain untuk datang?
-        Konsultasi ke dokter lain?
2.      Pemeriksaan atau terapi apa yang diperlukan :
-        Foto Rontgen?
-        Pemeriksaan Analisa Gas Darah?
-        Pemeriksaan EKG?
-        Pemberian Oksigenasi?
-        Beta2 antagonis nebulizer?
3.      Apabila ada perubahan terapi kemudian tanyakan:
-        Seberapa sering diperlukan pemeriksaan tanda vital
-        Bila respon terapi tidak ada kapan harus menghubungi dokter lagi?
4.      Konfirmasi:
-        Saya telah mengerti rencana tindakan pasien
-        Apa yang harus saya lakukan sebelum dokter sampai disini?

7.      Dokter mencatat (writing down) semua rekomendasi/ instruksi dari dokter dalam kolom lembar komunikasi SBAR yang tersedia/ lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dalam rekam medik pasien:
-        Tanggal dan jam pesan diterima
-        Dosis obat yang akan diberikan dan waktu pemberian harus spesifik untuk menghindari salah penafsiran/hasil test kritis yang dilaporkan
8.      Dokter memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan telah sesuai dengan cara mengulang dan membacakan kembali (repeat back dan read back) ke pengirim pesan (dokter) untuk konfirmasi kebenaran pesan yang telah dituliskan dan hal-hal yang telah diinstruksikan oleh dokter
9.      Dokumentasikan secara lengkap instruksi dokter dalam formulir lembar komunikasi SBAR/ Lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan berikan paraf serta nama jelas dokter yang melapor, dan nama dokter yang memberikan pesan/ instruksi.
10.  Dokter yang menerima laporan harus melihat dan memberikan paraf dan nama jelas pada kolom yang tersedia di lembar komunikasi SBAR/lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi pada saat visite pertama kali atau selambat-lambatnya dalam waktu 1 x 24 jam.
11.  Apabila dokter DPJP (yang menerima laporan) berhalangan (cuti, sakit) maka yang melakukan verifikasi menandatangani catatan pesan yang ditulis oleh penerima pesan adalah dokter pengganti yang ditunjuk oleh dokter DPJP tersebut.
12.  Saat pertamakali akan melaporkan pasien kepada dokter, dokter menggunakan formulir lembar komunikasi SBAR, selanjutnya bila akan melaporkan kondisi pasien melalui telepon untuk pasien yang sama, maka dokter menulis di lembar instruksi dokter/ catatan terintegrasi dan ditandatangani
13.  Formulir lembar komunikasi SBAR dilampirkan di dalam rekam medis pasien yang bersangkutan

C.          Komunikasi SBAR antara Petugas Penunjang – Perawat/ Dokter/ Bidan
1.    Sebelum menelpon perawat/ dokter/ bidan, petugas penunjang (farmasi, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, apoteker, dan petugas lain) sudah menyiapkan data-data yang akan dilaporkan melalui telepon.
2.      Petugas penunjang mencatat dahulu hal-hal apa saja yang akan dilaporkan dan membaca kembali untuk memastikan bahwa data yang akan dilaporkan sudah benar.
3.      Petugas penunjang menyiapkan catatan yang telah dicatat didekat pesawat telepon lengkap dengan data-data yang akan dilaporkan
4.      Sebelum melaporkan, petugas penunjang menyampaikan salam singkat, seperti : “selamat pagi/ siang/ sore/ malam”
5.      Laporkan kondisi pasien dengan menggunakan prinsip komunikasi SBAR
Situation
Sebutkan identitas petugas penunjang dan ruangan/ unit RS tempat petugas tersebut bertugas, dan ceritakan dengan jelas kondisi/situasi yang membuat anda khawatir
Background
Merupakan penemuan/ data obyektif berdasarkan pengamatan anda
Laporkan yang penting dan relevan
Assesment
Hasil analisa anda terhadap situasi tersebut yang memerlukan tindak lanjut atau dianggap memiliki risiko
Recommendation
Berikan usul atau saran:
1.      Petugas penunjang yang melaporkan hasil kritis harus mencatat tanggal dan waktu menelepon, nama lengkap petugas kesehatan yang dihubungi dan nama lengkap yang menelpon
2.      Petugas penunjang mendokumentasikan secara lengkap hal-hal yang sudah dilaporkan ke dalam buku catatan/ buku laporan kritikal result di unit masing-masing.
Unit terkait
1.      Pelayanan Medik
2.      Pelayanan Keperawatan
3.      Pelayanan Penunjang Medis


Comments

Popular Posts